Sungguminasa, Kamis 5 Januari 2023 Dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, YM Bapak Dr. Hasanuddin, S.H., M.H., pengucapan Pakta Integritas bagi pejabat negara maupun aparatur sipil dalam melaksanakan tugas sesuai amanah jabatan masing-masing untuk selalu mematuhi dan menjalankan setiap point yang tercantum dalam pakta integritas.
Terutama menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Sungguminasa melalui pelaksanaan kerja yang jujur, transparan dan akuntabel sesuai undang-undang, pedoman yang perilaku dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang bermartabat. Menjauhkan diri dari sifat tercela, proaktif dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, tidak meminta dan atau menerima gratifikasi, tidak terlibat dalam pertentangan kepentingan serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.