Sungguminasa, Senin 29 Mei 2023, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Sungguminasa dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Pengiriman Surat Tercatat antara Mahkamah Agung RI dan PT Pos Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB s.d. Selesai. Dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, bapak Dr. Hasanuddin, S.H., M.H. dan General Manager Kantor Pos Wilayah Makassar dan seluruh pegawai.
Kunjungan ini dalam rangka membahas mengenai PERMA 7 Tahun 2022 terkait Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia (Persero). Pembahasan pada rapat tersebut secara detail menjelaskan hak dan kewajiban masing - masing pihak antara Pengadilan Negeri Sungguminasa dengan PT Pos Indonesia. Pada kesempatan yang sama, kedua belah pihak mengkoordinasikan implementasi panggilan relaas via PT. Pos Indonesia agar selama pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.
Kerjasama ini direncanakan akan berlangsung selama 3 tahun terhitung sampai tanggal 22 Mei 2026. Adapun dampak positif yang timbul dari kerjasama ini yakni pengiriman yang cepat dan rahasia pihak terjaga. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menyeragamkan tujuan bersama untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah pengiriman surat/dokumen surat panggilan.